SOPPENG — Suarasulawesi. Proyek revitalisasi di SDN 268 Tanjonge, Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, kembali menjadi sorotan publik. Hingga memasuki Januari 2026, pekerjaan fisik yang seharusnya sudah rampung justru masih menyisakan banyak kekurangan yang dinilai sangat memprihatinkan.
Ketua LSM LPKN (Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara), Alfred Surya Putra Panduu, angkat bicara dan mengecam keras lambatnya penyelesaian proyek dengan nilai anggaran yang disebut fantastis tersebut.
Menurut pantauan langsung di lokasi, sejumlah item pekerjaan masih jauh dari kata selesai. Beberapa ruang kelas tampak belum dilengkapi kunci pintu, sementara ruang WC siswa dan guru juga belum dapat digunakan karena belum rampung dikerjakan. Material bangunan terlihat masih berserakan, menandakan aktivitas konstruksi yang belum seratus persen tuntas.
Alfred menyampaikan penyesalannya terhadap kondisi tersebut.
“Ini proyek revitalisasi sekolah dengan anggaran negara yang tidak kecil. Tetapi faktanya, pekerjaan molor dan hasilnya belum bisa dimanfaatkan secara layak. Sangat kita sesalkan. Anak-anak sekolah membutuhkan fasilitas yang siap pakai, bukan bangunan setengah jadi,” tegas Alfred.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan profesionalisme para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Kami dari LSM LPKN akan melaporkan keterlambatan ini kepada APH (Aparat Penegak Hukum). Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan anggaran pendidikan. Ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya dengan nada tegas.
Alfred juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng serta pihak pengawas proyek untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ditemukan unsur kelalaian atau indikasi penyimpangan, ia mendesak agar dilakukan tindakan tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai penyebab keterlambatan pekerjaan yang terjadi di SDN 268 Tanjonge tersebut.
LSM LPKN menegaskan akan terus memantau perkembangan penyelesaian proyek agar sesuai dengan bestek dan tepat waktu demi kepentingan masyarakat dan dunia pendidikan di Kabupaten Soppeng.
