Iklan

Kasus Penganiayaan Remaja di Soppeng Berlarut Hingga Empat Bulan, Keluarga Korban Tuntut Kepastian Hukum

Kamis, 09 April 2026, April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T03:23:52Z

.                     Ket.folto ilustrasi 

Soppeng -Suarasulawesi                              Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral beberapa bulan lalu di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, laporan yang telah berjalan lebih dari empat bulan tersebut tak kunjung menemukan titik terang, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban.


Peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu warung Indomie yang berada di Jalan Sanu, Watansoppeng. Dua remaja perempuan berinisial AA dan BB, warga Soppeng kota, sedang menunggu pesanan ketika tiba-tiba didatangi seorang pria berinisial I.W., yang dikenal dengan sebutan Iwan Papua, warga Desa Timusu, Lagoci.


Menurut keterangan korban, I.W. datang dalam kondisi diduga sedang mabuk usai menenggak minuman keras di salah satu rumah bernyanyi di Soppeng. Pelaku sempat mengajak berbicara kedua korban, namun karena tidak dihiraukan, ia justru melayangkan tamparan keras ke arah AA dan BB.


Akibat aksi tersebut, suasana warung mendadak kacau. Peralatan makan berjatuhan, dan pengunjung lain sempat panik melihat tindakan pelaku.


“Tiba-tiba dia datang dalam keadaan mabuk, berbicara tidak jelas, lalu langsung menampar kami sampai meja berantakan,” ungkap AA saat ditemui media pada Rabu (8/4/2026) di salah satu kafe di Soppeng.


Usai kejadian, keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Soppeng. Namun hingga kini, mereka mengaku belum menerima kejelasan berarti terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Proses hukum dinilai berjalan lambat, terlebih pelaku tidak dilakukan penahanan meski kasus telah bergulir hampir empat bulan.


Pihak keluarga juga menyebutkan bahwa berkas perkara sudah dua kali dilimpahkan ke kejaksaan, namun kembali dikembalikan dengan alasan perlunya perbaikan.


“Berkas sudah dua kali masuk kejaksaan, tapi selalu dikembalikan untuk perbaikan. Kami sebagai keluarga sangat kecewa, karena prosesnya terasa sangat lambat,” ujar salah seorang keluarga korban.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait alasan lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut. Sementara itu, keluarga korban terus berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi kedua remaja yang menjadi korban.

Komentar

Tampilkan

  • Kasus Penganiayaan Remaja di Soppeng Berlarut Hingga Empat Bulan, Keluarga Korban Tuntut Kepastian Hukum
  • 0

Terkini

Iklan