SOPPENG – Truk pengangkut material yang diduga mengangkut muatan melebihi bak kendaraan kembali terlihat melintas di Jalan Poros Mallanroe–Warue, Kabupaten Soppeng, pada Jumat (24/7/2026). Kondisi tersebut kembali memicu kekhawatiran masyarakat karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebelumnya, persoalan serupa juga telah menjadi sorotan. Namun hingga kini masih ditemukan kendaraan pengangkut material yang diduga belum mengindahkan aspek keselamatan, seperti muatan yang menjulang tanpa pengamanan yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan pengangkut material yang tidak mematuhi ketentuan keselamatan.
"Kami meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas kendaraan pengangkut material yang setiap hari melintas di Jalan Poros Warue. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai baru bertindak setelah terjadi kecelakaan," tegas Alfred.
Alfred juga mengimbau para pengusaha tambang dan pemilik armada truk agar mematuhi aturan lalu lintas serta standar keselamatan dalam pengangkutan material, termasuk memastikan muatan tidak melebihi kapasitas kendaraan dan menggunakan pengaman yang sesuai agar tidak membahayakan pengguna jalan.
LSM LPKN berharap pengawasan terhadap kendaraan pengangkut material dapat diperketat sehingga aktivitas pengangkutan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat.
( Cod )
